RENUNGAN MINGGU BIASA XXX – TAHUN A
Minggu, 25 Oktober 2026
Bacaan Injil: Matius 22:34-40
KASIH YANG UTUH: DUA SISI DARI SATU
PERINTAH
Saudara-saudari terkasih dalam
Kristus,
Hari ini Gereja memasuki Minggu
Biasa XXX dalam Tahun Liturgi A. Warna liturgi hijau mengingatkan kita pada
pertumbuhan iman yang terus-menerus di dalam kasih. Bacaan Injil yang baru saja
kita dengar (Mat 22:34-40) menyajikan percakapan yang mendalam antara Yesus dan
seorang ahli Taurat. Pertanyaan yang diajukan bukanlah pertanyaan sederhana,
melainkan sebuah “jebakan” teologis: “Guru, hukum manakah yang terutama dalam
hukum Taurat?” (ay. 36). Pada zaman itu, para ahli hukum memang gemar
memperdebatkan hierarki dari ratusan aturan dan tradisi keagamaan yang saling
tumpang tindih. Namun, Yesus tidak terjebak dalam perdebatan tekstual yang
melelahkan. Dengan lugas dan mendalam, Ia merangkum seluruh ajaran hukum dan
kitab para nabi ke dalam satu pilar utama: kasih.
Yesus menjawab: “‘Kasihilah
Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan
segenap akal budimu.’ Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum
yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: ‘Kasihilah sesamamu manusia seperti
dirimu sendiri.’ Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan
kitab para nabi” (ay. 37-40).
Mengasihi Allah: Penyerahan
Total, Bukan Formalitas
Perintah pertama mengajak kita
untuk mengasihi Allah dengan segenap hati, jiwa, dan akal budi. Kata
“segenap” menuntut penyerahan diri secara total—bukan sisa-sisa waktu, energi,
atau perhatian kita. Allah tidak menginginkan ibadah yang kering dan formalitas
belaka. Ia merindukan relasi yang mendalam dan personal, di mana seluruh pusat
kehidupan kita terarah kepada-Nya.
Paus Fransiskus dalam Angelus-nya
pernah menegaskan bahwa kehidupan moral dan religius kita tidak boleh direduksi
menjadi ketaatan yang penuh kecemasan atau keterpaksaan. Prinsipnya haruslah kasih.
Kasih kepada Allah terutama diungkapkan dalam doa, khususnya dalam adorasi—saat
kita berdiam diri dan menyadari kehadiran Yang Mahakudus. Kita sering kali
berdoa untuk memohon sesuatu atau mengucap syukur, tetapi kita pun sering
melupakan inti doa: menyembah Allah.
Mengasihi Sesama: Wajah
Konkret dari Kasih kepada Allah
Namun, Yesus segera menambahkan
perintah kedua yang tidak dapat dipisahkan dari yang pertama. Kasih
kepada Allah yang tidak kelihatan harus terwujud secara konkret dalam kasih
kepada sesama yang kelihatan. Paus Fransiskus menegaskan bahwa tidak ada kasih
sejati kepada Allah jika tidak diungkapkan dalam kasih kepada sesama; sebaliknya,
kasih kepada sesama tidak akan berakar kuat jika tidak bersumber dari relasi
dengan Allah.
Inilah salah satu kebaruan
terbesar dalam ajaran Yesus: Ia menyatukan dua perintah yang dalam tradisi
Yahudi tercatat di tempat berbeda (Ul 6:5 dan Im 19:18) menjadi satu kesatuan
yang tak terpisahkan. Kasih kepada sesama bukanlah “perintah tambahan” setelah
kasih kepada Allah, melainkan wajah konkret dari kasih itu sendiri.
Rasul Yohanes menegaskannya dengan tegas: “Jikalau seorang berkata: ‘Aku
mengasihi Allah,’ tetapi ia membenci saudaranya, maka ia adalah pendusta” (1Yoh
4:20).
Belajar dari Bacaan Pertama:
Kasih yang Berkeadilan
Bacaan pertama hari ini (Kel
22:20-26) memberikan warna konkret bagi kasih kepada sesama. Allah
memerintahkan umat-Nya untuk tidak menindas orang asing, janda, dan anak yatim;
untuk tidak memungut bunga dari orang miskin; dan untuk mengembalikan jubah yang
dijadikan jaminan sebelum matahari terbenam. Kasih kepada sesama dalam tradisi
Kitab Suci tidak pernah berhenti pada perasaan belas kasihan, tetapi selalu
menjelma dalam tindakan keadilan dan solidaritas terhadap mereka
yang lemah dan rentan.
Di tengah konteks Indonesia yang
majemuk, perintah ini sangat relevan. Kita hidup berdampingan dengan
saudara-saudari dari latar belakang suku, budaya, dan agama yang berbeda. Kasih
kepada sesama menuntut kita untuk membangun toleransi yang aktif, bukan
sekadar sikap diam atau acuh tak acuh. Sebagaimana dikatakan, “Kalau kita tidak
satu dalam iman, kita satu dalam kemanusiaan.” Kasih juga menuntut kita untuk
peka terhadap mereka yang menderita akibat ketidakadilan, kemiskinan, atau bahkan
jerat pinjaman online yang merugikan banyak orang kecil.
Aktif Menggereja, Aktif
Bermasyarakat
Saudara-saudari terkasih, sebagai
umat Katolik Indonesia, kita dipanggil untuk tidak memisahkan kehidupan iman
dari kehidupan bermasyarakat. Aktif menggereja hendaknya dibarengi dengan aktif
bermasyarakat—bukan aktif dalam arti sibuk dengan urusan sendiri, melainkan
aktif yang mampu “menggarami” masyarakat dengan semangat kasih. Kasih yang
Yesus tawarkan berbeda dengan kasih yang ditawarkan dunia. Kasih dunia sering
kali bersyarat, mengharapkan balasan, atau terbatas pada lingkaran orang-orang
yang menyenangkan kita. Kasih Kristus bersifat tanpa batas dan tanpa pamrih,
mampu menjangkau bahkan mereka yang sulit dikasihi.
Kita tidak dapat mengklaim
mencintai Allah yang tidak kelihatan jika kita menutup mata dan hati terhadap
sesama yang kelihatan—terutama mereka yang menderita, terasing, atau bahkan
mereka yang telah menyakiti kita. Kasih kepada sesama bukanlah pilihan opsional
bagi orang Kristen; ia adalah konsekuensi hakiki dari iman kita.
Penutup: Kasih yang Memampukan
Tentu saja, kasih yang demikian
besar bukanlah hasil kekuatan kita sendiri. Kita sering gagal dan jatuh. Namun,
Roh Kuduslah yang memampukan kita untuk mengasihi sebagaimana Allah mengasihi.
Marilah kita mohon rahmat itu hari ini: rahmat untuk mengasihi Allah dengan
segenap hati, dan rahmat untuk melihat wajah Kristus dalam diri setiap
sesama—terutama yang paling kecil dan terlupakan.
Pada akhirnya, seluruh hukum
Taurat dan kitab para nabi—seluruh hidup kita sebagai orang Kristen—tergantung
pada dua perintah kasih ini. Semoga kita tidak hanya mendengarnya, tetapi
benar-benar menghidupinya, sehingga dunia dapat mengenali kita sebagai murid-murid
Kristus: “Dengan demikian semua orang akan tahu, bahwa kamu adalah
murid-murid-Ku, yaitu jikalau kamu saling mengasihi” (Yoh 13:35).
Amin.
Sorang Tumanggor, S.Ag
Penyuluh Agama Katolik
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi






